Fiqih jenazah merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Memahami tata cara dan hukum-hukum yang benar dalam mengurus jenazah dapat menjadi amalan yang mendatangkan pahala besar.
77. Mengangkat Kedua Tangan pada Takbir Pertama dalam Shalat Jenazah
Pendapat Pertama:
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bertakbir dengan mengangkat kedua tangan pada takbir pertama dalam shalat jenazah. Setelah itu, beliau meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (sanad riwayat ini dianggap lemah/dhaif). Ibn Abbas juga mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangan pada awal takbir dalam shalat jenazah, namun takbir tersebut tidak diulang lagi pada takbir selanjutnya.
Pendapat Kedua:
Imam Abu Hanifah dan Ibnu Umar berpendapat bahwa kedua tangan diangkat pada setiap takbir dalam shalat jenazah. Ibnu Umar sendiri melakukan ini dan beranggapan bahwa beliau melakukannya berdasarkan apa yang diajarkan oleh Nabi ﷺ. Maka, bagi yang mengikuti pendapat ini, dianjurkan mengangkat kedua tangan pada setiap takbir.
78. Posisi Kedua Tangan setelah Takbir dalam Shalat Jenazah
Setelah takbir pertama, posisi tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri, tepat di atas dada, sebagaimana yang dilakukan dalam shalat pada umumnya.
79. Membaca Al-Fatihah dan Satu Surah pada Takbir Pertama
Ibn Abbas meriwayatkan bahwa beliau membaca surah Al-Fatihah dan satu surah lainnya dalam shalat jenazah dengan suara yang sedikit dikeraskan sehingga makmum di belakangnya bisa mendengar bacaannya. Meskipun demikian, umumnya bacaan dalam shalat jenazah dilakukan dengan suara pelan (sir).
Hadits lain dari Abu Umamah bin Sahl menjelaskan bahwa bacaan Al-Fatihah dalam shalat jenazah harus dilakukan dengan suara samar.
81. Bershalawat kepada Nabi Muhammad pada Takbir Kedua
Setelah takbir pertama dan membaca Al-Fatihah, pada takbir kedua disunnahkan membaca shalawat atas Nabi Muhammad ﷺ. Tidak ada surah yang dibaca setelah takbir kedua ini. Pada takbir ketiga, kita fokus berdoa untuk jenazah, dan pada akhirnya, imam akan mengucapkan salam secara pelan.
82. Memanjatkan Doa untuk Jenazah pada Takbir Ketiga
Setelah takbir-takbir dalam shalat jenazah, doa dipanjatkan secara khusus untuk jenazah. Nabi ﷺ pernah bersabda, “Jika kalian menshalatkan jenazah (orang Muslim), maka ikhlaskanlah doa kalian untuknya.” Doa ini dilakukan setelah takbir ketiga dan keempat.
Q&A Fiqih Jenazah
- Istighfar atau shalawat yang lebih diutamakan?
Keduanya memiliki keutamaan. Namun, jika harus memilih, istighfar lebih diutamakan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Qayyim, bahwa jika hajatmu banyak dan waktu sempit, maka perbanyaklah istighfar. - Apakah boleh mengingatkan bacaan dalam shalat jenazah?
Dalam kondisi tertentu, boleh saling mengingatkan tentang bacaan dalam shalat jenazah.
Fiqih jenazah mengajarkan kita tata cara memuliakan jenazah sesuai sunnah. Dengan memahami dan mengamalkan apa yang diajarkan, kita tidak hanya memenuhi hak jenazah, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca dan menjadi pendorong untuk selalu mengamalkan sunnah Rasulullah ﷺ. Barakallahu Fiikum
Kajian Kitab “Fiqih Jenazah” karya Syaikh Muhammad Nasrudin Al-Albani
Oleh Ustadzah Ummi Yunengsih
Masjid Al Mukmin, Dukuh Zamrud Blok T, Bekasi.