Mengurus jenazah merupakan salah satu tugas mulia dalam agama Islam. Namun, penting bagi kita untuk memahami dengan baik tata cara dan etika yang sesuai dengan syariat Islam saat melakukan prosesi ini. Kitab Fiqih Jenazah memberikan panduan yang jelas tentang hal ini.
1. Menghindari Tidak Sesuai Syariat
Dalam mengiringi jenazah, kita harus menghindari melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariat, seperti mengiringinya dengan suara atau api.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah jenazah diiringi dengan suara ataupun api”.
(HR. Abu Dâwûd dalam As-Sunan 2/64 dan Ahmad dalam Al-Musnad 2/427, 528, 532.Syaikh Al-Albâni rahimahullah menilainya hadits hasan dengan syawâhidnya.Lihat Ahkâmil Janâiz hlm. 70.)
Referensi : https://almanhaj.or.id/
2. Larangan Meratap dan Rintihan
Ketika mengiringi atau mengurus jenazah, penting untuk tidak meratap atau mengeraskan suara dengan rintihan. Kita boleh bersedih dan menangis, tetapi tidak boleh merintih.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang mayit disiksa di dalam kuburnya dengan ratapan yang ditujukan kepadanya.” Muslim, bab al-Mayyit Yu’adzdzab bi Bukaa-i Ahlihi ‘alaihi (no. 927 (17)).
Referensi : https://almanhaj.or.id/
3. Larangan Wanita Mengiringi Jenazah
Salah satu hikmah larangan wanita mengiringi jenazah adalah untuk mencegah mereka meratap secara berlebihan. Pertimbangan yang menguatkan dilarangnya wanita mengiringi jenazah, terutama karena dua hal:
- Potensi timbulnya fitnah dan kesedihan bagi wanita saat melihat prosesi penguburan jenazah.
- Risiko bercampur baur antara wanita dan lelaki serta kerumunan di lokasi pemakaman yang sempit, yang bertentangan dengan prinsip kehormatan dan ketertiban Islam.
Dengan demikian, larangan ini untuk mencegah kemungkaran dalam masyarakat.
Dari Ummu ‘Athiyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Kami (para wanita) dilarang mengiringi jenazah. Namun larangannya tidak terlalu keras bagi kami.” (HR. Bukhari no. 1278 dan Muslim no. 938).
4. Dzikir dengan Suara Lemah
Dalam mengingat Allah di dekat jenazah, kita dianjurkan untuk berdzikir dengan suara lemah, tidak keras. Dzikir dengan suara keras disamping mayat saja tidak boleh, apalagi sampai memainkan alat musik.
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-A’raf: 55)
Ingatlah Tuhanmu dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut pada waktu pagi dan petang, dengan tidak mengeraskan suara, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lengah. (QS. Al A’raf: 205)
Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) tidak (akan dapat) memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk). Dia paling tahu tentang orang-orang yang (mau) menerima petunjuk. (QS. Al Qasas: 56)
Dalam hadits disebutkan, dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika kami menaiki lembah, kami bertahlil dan bertakbir, lalu suara kami keras. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, bersikap lemah lembutlah dan pelankan suara kalian, sesungguhnya kalian bukanlah menyeru pada sesuatu yang tidak mendengar dan tidak ada. Allah itu bersama kalian. Allah itu Maha Mendengar dan Mahadekat. Mahasuci nama-Nya dan Mahatinggi kemuliaan-Nya.’” (HR. Bukhari, no. 2992 dan Muslim, no. 2704)
5. Mengusung Jenazah dengan Cepat
Tata cara mengusung jenazah kita diperintahkan untuk berjalan cepat, karena menyegerakan jenazah merupakan tindakan baik. Rasulullah bahkan meminta agar jenazahnya disegerakan jika dia adalah orang sholeh.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “Bersegeralah (dalam membawa) jenazah. Karena apabila jenazah itu dari orang saleh, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika tidak, berarti kalian telah menyingkirkan kejelekan dari pundak kalian.” (HR. Bukhari no. 1315 dan Muslim no. 944)
Dari Abu Sa‘īd Al-Khudry -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila jenazah itu diletakkan, lalu diangkat oleh orang banyak atau kaum pria di pundak mereka; jika ia adalah orang yang saleh, maka ia akan mengatakan: ‘Segerakan aku! Segerakan aku!’ Namun jika ia bukan orang yang saleh, ia akan berkata, ‘Duhai celakanya! Ke manakah kalian akan membawanya?’ Suaranya didengar oleh segala sesuatu kecuali manusia. Andai ia mendengarnya, ia pasti akan pingsan.” Hadis sahih – Diriwayatkan oleh Bukhari
Kesimpulan
Mengurus jenazah adalah tugas yang sangat mulia dalam Islam. Dengan memahami tata cara dan etika yang sesuai dengan syariat, kita dapat melaksanakan prosesi ini dengan penuh kekhidmatan dan ketaatan kepada Allah. Semoga dengan memahami Kitab Fiqih Jenazah, kita dapat menjalankan kewajiban ini dengan baik dan mendapatkan rahmat dari-Nya. aamiin
Tulisan ini merupakan catatan dari kajian yang membahas Kitab Fiqih Jenazah bersama Ustadzah Ummi Yunengsih hafidzahullahu di Masjid Al Mukmin, Dukuh Zamrud, Blok T, Kota Bekasi. Semoga Allah senantiasa memberkahi Ustadzah Ummi dan keluarganya, aamiin.
Barakallahu fiikum
Bismillah .mba izin bertanya berkaitan dengan dzikir saat mengiringi jenazah , apakah benar bahwa tidak ada contoh dari Rasulullah perihal melafazkan dzikir melainkan Sunnah nya adalah diam dan merenungi terkait jenazah yang akan memasuki alam barzakh?
jazakillahu khairan